Balai Besar Pemerintahan Desa di Malang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Padangsambian Kaja, Kota Denpasar, Provinsi Bali pada hari Jum’at, 20 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung penguatan kapasitas kelembagaan desa guna mendorong tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Bimtek ini secara resmi dibuka oleh Kepala Balai Besar Pemerintahan Desa di Malang, Drs. Moh. Zain Afif, M.Si, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran strategis BPD sebagai mitra pemerintah desa. Beliau menyampaikan bahwa hubungan harmonis dan sinergis antara BPD dan perangkat desa lainnya menjadi kunci utama dalam membangun desa yang maju dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam setiap sesi yang disampaikan oleh para narasumber dan fasilitator, tampak jelas antusiasme dan semangat tinggi dari para peserta BPD Padangsambian Kaja. Mereka aktif berdiskusi, menyampaikan pertanyaan, dan mencerminkan komitmen untuk mengoptimalkan peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Materi yang diberikan dalam Bimtek ini mencakup topik-topik krusial seperti fungsi legislasi dan pengawasan oleh BPD, perencanaan pembangunan partisipatif, sinergi kelembagaan desa, hingga penguatan peran BPD dalam pengambilan keputusan strategis desa.
Baik dari pihak Pemerintah Desa Padangsambian Kaja maupun Balai Besar Pemerintahan Desa di Malang, menyampaikan harapan agar kegiatan Bimtek ini menjadi langkah awal yang konstruktif dalam menciptakan pemerintahan desa yang lebih efektif, inklusif, dan berdampak positif bagi masyarakat. Diharapkan pula, pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam kegiatan ini dapat diterapkan secara langsung dalam tugas-tugas kelembagaan sehari-hari di desa masing-masing.
Dengan semangat kolaborasi dan peningkatan kapasitas yang berkelanjutan, kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam membangun desa yang lebih baik dan berdaya saing tinggi di masa depan.